Faktor Penentu Jumlah Lantai Bangunan (Studi Kasus Penyusunan Masterplan Perkantoran Kabupaten Banyumas)
by
Didik Nopianto A Nugradi
Perancangan Kota/Arsitektur/Arsitektur Kota, Teknik Arsitektur/Jurusan Teknik Sipil, Fakultas Teknik/Universitas Negeri Semarang
Korespondensi: didiknop@gmail.com
https://doi.org/10.32315/sem.3.d001
Abstrak
Dalam penyusunan Masterplan Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas, muncul pemikiran apakah perlu dibangun gedung perkantoran dengan 7 lantai atau 3 lantai. Tujuan dari tulisan ini adalah menyampaikan faktor penentu dalam pemilihan alternatif pembangunan gedung perkantoran antara pembangunan gedung 7 lantai dan 3 lantai, untuk kasus yang dihadapi di Kabupaten Banyumas. Hasil perhitungan secara kuantitatif, menyebutkan bahwa pembangunan gedung perkantoran 7 lantai akan lebih mahal 15,6 % dan biaya operasional akan lebih mahal 24,4%. Pembangunan gedung perkantoran 7 lantai akan memberikan sisa alokasi RTH lebih besar 2%. Hasil analisis aspek kualitatif, gedung dengan 7 lantai akan memberikan akses lebih baik karena dukungan fasilitas elevator, evakuasi relatif sulit, keamanan lingkungan lebih baik, gangguan binatang kecil lebih sedikit, kualitas lingkungan, view, dan kenyamanan lebih baik serta antisipasi kebisingan yang lebih baik. Hasil akhir adalah pembangunan gedung perkantoran 7 lantai lebih diinginkan karena alasan aspek kualitatif terutama berkaitan dengan aspek “kebanggaan”.
Kata-kunci : faktor penentu, jumlah lantai bangunan
Seminar Ikatan Peneliti Lingkungan Binaan Indonesia (IPLBI) 3, D 001-008
Download PDF